Pandangan Polisi soal Roadshow Dakwah Zakir Naik di Indonesia

Zakir Naik (Johan Tallo)


   - Ulama asal India Zakir Naik akan menggelar dialog dan dakwah akbar di Stadion Patriot Bekasi pada Sabtu, 8 April 2017. Sebagian masyarakat khawatir dengan ceramah yang disampaikan Zakir.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polri tentu tidak bisa melarang siapapun datang ke Indonesia termasuk Zakir Naik. Tentu berbagai isu yang berkembang di masyarakat tetap menjadi perhatian Polri.

"Semua yang datang, semua yang lakukan presentasi tetap kami cermati dan amati. Bukan hanya kepolisian, semua aparat negara melakukan hal yang sama," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Rikwanto menjelaskan, Zakir Naik merupakan seorang doktor yang berencana melakukan kuliah umum di beberapa lokasi di Indonesia seperti di Bekasi, Jawa Barat. Pesertanya dari kalangan umum dan terdiri atas berbagai lapisan masyarakat baik akademisi, agama, budayawan, hingga warga biasa.


 "Dia berikan presentasi dan dialog. Kami positive thinking karena itu ilmu," imbuh dia.
Sebelum ke Bekasi, Zakir sebelumnya sudah menyampaikan kuliah umum dan ceramah di sjumlah lokasi seperti di Yogyakarta. "Yang di Jogja hari Senin juga Kapolda diundang," kata Rikwanto.

Zakir Naik merupakan salah satu ulama yang berpengaruh. Dia dianggap panutan bagi ulama di dunia. Polemik mengenai dirinya terjadi akibat pemberitaan media di India yang menyebut yayasan milik Zakir Naik memberikan beasiswa bagi pria simpatisan Negara Islam Irak-Suriah (ISIS). Kepolisian Bangladesh pun menganggap isi ceramah Zakir Naik memicu terorisme.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pandangan Polisi soal Roadshow Dakwah Zakir Naik di Indonesia"

Post a Comment